Proses Hukum Sengketa Lahan Jalan W R Supratman Tanjungpinang di PTUN Tanjungpinang Memasuki Babak Akhir

0
177

Samuderakepri.co.id, Tanjungpinang  –  Sengketa tanah milik warga Tanjungpinang atas nama Rahimah yang dikuasakan kepada Rahmanullah atau Tino sebagai ahli waris memasuki babak akhir, usai tiga kali menjalani sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang berada di Kota Batam.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Pada sidang yang menghadirkan tiga orang saksi dari pihak Berman Janus Hasiholan Sinaga, yakni pihak PPAT, seorang advokat, yang dihadirkan pada sidang permintaan keterangan saksi, pada Rabu (24/1/2024).

Rasman Arif Nasution selaku kuasa hukum Rahmanullah mengungkapkan, kasus ini merupakan adanya dugaan pemalsuan surat yang beralih menjadi kepemilikan oleh seseorang. Dugaan ini dirasa sangat berdasar karena tidak adanya warkah saat  dilakukan pengecekan di BPN Tanjungpinang.

“Kasus ini tidak ditemukan warkah, setelah kami cek di BPN Tanjungpinang. Oleh karena itu kami melakukan upaya hukum ke PTUN Tanjungpinang yang berada di Kota Batam,” ungkapnya, Jumat (26/1/2024) melalui zoom meeting.

“Ketika hari rabu lalu saksi dari kuasa hukum Berman J Sinaga saat dimintai keterangan kalang kabut, tiga saksi yang dihadirkan disana ada seorang lawyer yang dihadirkan sebagai manta kuasa hukum, kemudian seorang Notaris, dan seorang jurnalis teman dari Berman J Sinaga. Dari ketiga saksi yang hadir itu saya menganggap non velue (tidak ada nilai), karena saat ditanya mereka tidak dapat menjawab,” tambah Razman Aris Nasution.

Dari hasil ini, pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang akan turun langsung bersama kedua belah pihak untuk mengecek lahan tersebut pada awal bulan Februari 2024 mendatang.

https://samuderakepri-ed3685.ingress-florina.ewp.live/razman-nasution-optimis-bongkar-kasus-sengketa-tanah-di-tanjungpinang/

Untuk diketahui, sengketa kepemilikan tanah di Jalan WR Supratman depan Rumah Sakit Umum Daerah, Raja Ahmad Tabib antara Rahmanullah ahli waris ibu Rahimah dengan ahli waris Berman Janus Hasiholan Sinaga.

Pasalnya lahan seluas 3 hektare yang di taksir mencapai ratusan milyar itu di pasangkan plang atas nama Berman Jannus Hasiholan Sinaga berdasarkan Akta Jual Beli No 853/2009 dan SHM ( Sertifikat Hak Milik ) no 51/Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Timur.

Rahmanullah menjelaskan awal kronologi permasalahan lahan tumpang tindih seingatnya sekitar tahun 2018 atau 2019 dirinya hanya mendengar namun tidak melihat secara langsung suratnya. Ketika ingin menerbitkan surat Seporadik di tahun 2017 dengan dikuatkan dengan surat Wedana pada tahun 1961 akhirnya diterbitkan pada tahun 2018 melalui Kelurahan Air Raja kemudian di cross check oleh Lurah beserta Staff selama 1 tahun maka di terbitkan Seporadik.

“Setelah di terbitkan Seporadik, di tahun 2018 akhir, dirinya ingin tingkatkan ke Sertifikat ternyata ada yang mengklaim bahwa Berman Jannus Hasiholan Sinaga memiliki sertifikat hak milik, disitulah mulai terjadi persengketaan hingga akhirnya dilakukan mediasi ke Kantor Kelurahan selama 1 bulan dan tidak ada hasil maka dilakukan kembali mediasi secara baik ke BPN selama satu tahun hingga 2020 bahkan mediasi kepada keluarga mereka di Batam tidak ada hasil sampai hari ini tergantung,” ujarnya, (4/11/2022).

Oleh karena itu, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di kantor BPN Tanjungpinang, dan dari hasil pertemuan tersebut pihak Rahmanullah di dampingi pengacaranya DR H Razman Arif Nasution SH S.Ag MH ( Ph.D ) dan pihak Berman Janus yang di wakili oleh kuasa hukumnya, Sugar Sinaga.

https://samuderakepri-ed3685.ingress-florina.ewp.live/sengketa-tanah-warga-tanjungpinang-bergulir-hingga-ke-kepolisian/

Namun dari hasil mediasi yang dilakukan bersama dengan BPN Tanjungpinang tidak kunjung menemukan kesepakatan, hingga kasus sengketa lahan ini pun berlanjut hingga ke proses hukum mulai dari Polresta Tanjungpinang, kemudian digelar di Polda Kepri hinggga ke Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang berada di Kota Batam. (MS).

Tinggalkan Balasan