Pulau Bulang, Warisan Sejarah Johor yang Terlupakan

131

Oleh : Nuri Che Shiddiq, SH, Sejarawan Dan Budayawan Melayu

samuderakepri.co.id, Batam – Pulau Bulang adalah salah satu pulau yang bersejarah bagi Johor, Malaysia. Pulau ini pernah menjadi pusat pemerintahan Temenggung Johor, yang merupakan keturunan dari Bendahara Kerajaan Johor-Riau. Pulau ini juga menjadi tempat penabalan atau pelantikan Putra Mahkota Temenggung Johor, yang harus dilakukan di pulau ini sebagai syarat utama. Pulau ini menjadi lambang kebesaran dan kedaulatan Johor.

Namun, sejak kemerdekaan Indonesia, nasib pulau ini berubah drastis. Pulau ini masuk ke dalam wilayah Indonesia setelah berhasil dibujuk oleh Barisan Keamanan Indonesia Riau (BKIR), salah satu sayap militer yang pro Republik Indonesia Serikat (RIS). Pulau ini kemudian dijual kepada Grup Salim, yang membangun peternakan babi terbesar di Indonesia dan menjadi pemasok utama daging babi ke Singapura. Sejak itu, tidak ada lagi Sultan Johor yang berkunjung ke pulau ini.

Pulau Bulang kini menjadi tempat tinggal bagi masyarakat Melayu yang merupakan keturunan orang suku laut. Mereka memiliki sejarah dan budaya yang kaya. Mereka memiliki makam-makam keramat yang menjadi saksi perjuangan nenek moyang mereka. Namun, mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Mereka merasa tidak dihargai sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Mereka harus menahan bau busuk dari kandang babi yang mengotori udara mereka. Mereka juga harus menghadapi peraturan-peraturan yang bertentangan dengan adat mereka. Pemerintah memindahkan fasilitas-fasilitas penting dari pulau mereka. Pemerintah bahkan mengatur arah pintu rumah dan wc mereka.

Mereka merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Mereka merasa seperti dijajah oleh bangsa sendiri. Mereka berharap pemimpin negeri dapat mendengar suara mereka. Mereka berharap pemimpin negeri dapat memberikan mereka hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Mereka berharap pemimpin negeri dapat menghormati sejarah dan budaya mereka. Mereka berharap pemimpin negeri dapat memberikan mereka kebebasan dan kesejahteraan.

Mereka menginginkan hidup tanpa perang, tanpa penjajahan, tanpa diskriminasi. Mereka menginginkan hidup sesuai dengan UUD 1945, yang menjadi landasan berdirinya negara Indonesia. Mereka menginginkan hidup sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dan bermartabat.(RP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini