Rapat Koordinasi Pertambangan Galian Golongan C di Anambas: Izin Tambang dan Lingkungan

0
10
Rapat Koordinasi Pertambangan Galian Golongan C di Anambas Izin Tambang dan Lingkungan

ANAMBAS, SK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan Rapat Koordinasi Pertambangan Galian Golongan C di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar. Fokus utama rapat adalah mengatasi persoalan terkait pertambangan pasir dan batu yang menjadi kekhawatiran para penambang di Anambas karena belum memiliki izin tambang. Pada Selasa, 28 Mei 2024.

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Sahtiar menjelaskan bahwa meskipun insiden semacam ini bukan yang pertama kali terjadi (sebelumnya pada tahun 2019 juga pernah), pihaknya belum dapat mengambil tindakan tegas karena kewenangan terkait berada di tingkat provinsi. Namun, Pemda Anambas terus berusaha agar masyarakat dapat bekerja tanpa melanggar ketentuan. Kesadaran akan lingkungan hidup juga menjadi faktor penting, karena dampaknya langsung dirasakan oleh daerah itu sendiri.

Pemerintah Kabupaten Anambas berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk memastikan masyarakat dapat bekerja dan mendapatkan izin. Sahtiar menegaskan bahwa izin tambang adalah hal yang wajib dan tidak bisa ditoleransi. Yohanes Maria Vianey, Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kepulauan Anambas, menyatakan komitmen pemerintah untuk memastikan para penambang dapat kembali bekerja. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengurusan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).(*)

Tinggalkan Balasan