Sertipikat Tak kunjung Keluar, Warga Datangi Kantor Desa Ulu Maras

0
50

samuderakepri.co.id, Anambas – Legalitas kepemilikan tanah warga Ulu Maras tidak kunjung terbit, sejumlah warga datangi Kantor Desa Ulu Maras.

Salah seorang pemuda, Antoni menyatakan kedatangannya untuk mempertanyakan Legalitas Kepemilikan Tanah ( Sertifikat ) mereka.

“Kami ingin dalam hal ini pihak Desa mengambil langkah mengatasi Permasalahan ini, karena kami tidak ingin permasalan ini berlarut-larut,” ujar Antoni. Jum’at (17/02/2023).

Warga yang mendatangi Kantor Desa Ulu Maras kesal lantaran sertifikat yang tak kunjung keluar, padahal mereka sudah memiliki surat sebelumnya yaitu alashak dan telah melakukan pengurusan.

Namun sebagian lahan milik warga konon masuk dalam wilayah transmigrasi padahal warga mengungkapkan tidak pernah menyerahkan surat mereka kepada pihak transmigrasi.

“Besar Harapan kami kepada pihak terkait mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat untuk solusi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam Masyarakat,”ucapnya.

“Sementara Hari ini Kami Warga dituntut untuk membayar Pajak, sementara hak kami mendapatkan legalitas berupa Sertifikat tidak Bisa,” tutupnya.(red)

Ikuti berita populer lainnya di Google News SAMUDERAKEPRI

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp SAMUDERA KEPRI

Tinggalkan Balasan