Tindak Lanjut Proyek Rp144 M Anambas: KPK Minta Kelengkapan Dokumen, Samudera Kepri Siap Sambangi Jakarta

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

ANAMBAS, SAMUDERAKEPRI.CO.ID – Perjuangan transparansi terkait proyek senilai Rp144 miliar di Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki babak baru. Setelah sebelumnya melakukan desakan di Itjen Kementerian PUPR, kini pihak pelapor telah menerima respons resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Melalui surat bernomor R/1955/PM.00.00/30-35/03/2026 tertanggal 17 Maret 2026, lembaga antirasuah tersebut memberikan tanggapan atas laporan masyarakat yang dilayangkan oleh Redaksi.

Apresiasi dan Permintaan Data Tambahan

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, pihak KPK menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dikirimkan melalui surel dengan nomor 026/SK/LAPDU/II/2026 pada Februari lalu.

Poin utama dalam surat tersebut adalah harapan besar dari KPK agar pihak pelapor dapat mempertajam laporan dengan melengkapi dokumen-dokumen pendukung. Dokumen yang dimaksud meliputi:

  • Uraian fakta peristiwa yang lebih mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.
  • Data atau informasi relevan lainnya yang dapat memperkuat indikasi adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.

Siap Antar Langsung ke Gedung Merah Putih

Menanggapi permintaan tersebut, pihak Samudera Kepri menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, tim sedang bekerja keras mengumpulkan dan menyusun seluruh uraian fakta serta data tambahan sesuai dengan arahan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Demi memastikan akurasi dan keseriusan laporan, seluruh dokumen pendukung tersebut rencananya tidak akan dikirim melalui surat elektronik lagi, melainkan akan diantar langsung oleh perwakilan ke Gedung KPK di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam mengusut tuntas penggunaan anggaran negara pada proyek di Anambas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim sedang melakukan finalisasi berkas sebelum bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan bukti-bukti terbaru kepada penyidik KPK. (Tim Redaksi)

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru