Wisuda Santri TPQ Sekecamatan Kundur, Bupati Karimun H. Ing Iskandar Hadiri Langsung

Pilihan Editor

- Advertisement -
🎧 Gelar Fakta Audio

Kundur, SamuderaKepri – Kecamatan Kundur yang memiliki tiga kelurahan dan tiga desa dengan ratusan santri dari berbagai Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menggelar acara wisuda santri pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan berlangsung di area Islamic Center, tepat di sebelah Masjid, mulai pukul 08.00 WIB, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, H. Ing Iskandar.

Ketua Umum Badan Musyawarah Pengurus Guru TPQ (BMPG TPQ) Sekecamatan Kundur periode 2026–2031, Jeri Agus Sudarta, S.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut juga diumumkan 10 besar santri berprestasi dari seluruh TPQ yang diwisudakan, serta guru terbaik yang akan menerima penghargaan.

Nama-nama santri berprestasi antara lain:

  1. Adwa Nadhira Saputri (TPQ Jami’Aturrahmah)
  2. Supriyana Sahila (TPQ Jami’Aturrahmah)
  3. Amada Fairuz Hamizan (TPQ Nurahim)

Guru TPQ terbaik:

  1. Drs. Hasannudin
  2. Rismayanti
  3. Safri Jon Heru Nasution

Sementara itu, mantan Ketua BMPG TPQ dua periode (2015–2026), Drs. Hasannudin, menyampaikan bahwa sudah saatnya generasi muda memimpin organisasi BMPG. “Saya mendukung penuh kepemimpinan yang baru, apalagi banyak guru muda yang berprestasi dan menghasilkan santri terbaik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu orang tua santri yang enggan disebutkan namanya berharap agar kesejahteraan guru TPQ lebih diperhatikan. “Kalau bisa, gaji guru TPQ jangan sampai terpotong atau tidak dibayar lagi,” katanya.

Acara wisuda ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah sambil menikmati hidangan ringan yang telah disiapkan panitia.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil liputan lapangan dan pernyataan resmi pihak terkait. Redaksi SamuderaKepri.co.id membuka ruang hak jawab bagi instansi atau pihak lain yang ingin memberikan klarifikasi sesuai Pasal 5 ayat (2) UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: Hendrik
Editor: Tim Redaksi SamuderaKepri.co.id

- Catatan Redaksi -Penerbitan laporan informasi ini tunduk pada koridor hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Media Samudera Kepri menjamin dan melayani Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh materi pemberitaan ini demi menegakkan akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

Artikel lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisement -spot_img

Artikel terbaru