Imigrasi Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Keimigrasian Berbasis HAM

42

samuderakepri.co.id, Batam – Imigrasi Batam terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan keimigrasian di Area Pelayanan Paspor. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi serta sebagai bagian dari pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM).

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, pelayanan keimigrasian berbasis HAM adalah salah satu prioritas utama dalam menjalankan tugas dan fungsi Imigrasi. Ia menambahkan bahwa pelayanan keimigrasian berbasis HAM tidak hanya meliputi aspek teknis, tetapi juga aspek humanis, seperti menghormati hak-hak pemohon, memberikan informasi yang jelas dan akurat, serta menjamin keamanan dan kenyamanan pemohon.

“Pelayanan keimigrasian berbasis HAM juga harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM, seperti nondiskriminasi, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas. Kami selalu berusaha untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap proses pelayanan keimigrasian yang kami lakukan,”.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Imigrasi Batam untuk mewujudkan pelayanan keimigrasian berbasis HAM adalah dengan mengikuti tahapan evaluasi pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Tahapan evaluasi P2HAM ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan HAM dalam pelayanan publik yang diberikan oleh unit kerja di lingkungan Kemenkumham.

Pada tanggal 11 Juli 2023, Imigrasi Batam menerima kunjungan dari tiga pejabat HAM dari Kanwil Kumham Kepri yang bertugas sebagai tim evaluasi P2HAM. Tim evaluasi P2HAM ini melakukan penilaian terhadap beberapa aspek pelayanan keimigrasian di Imigrasi Batam, seperti standar pelayanan, sistem informasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pengaduan masyarakat, serta monitoring dan evaluasi.

Hasil penilaian tim evaluasi P2HAM ini akan menjadi bahan masukan bagi Imigrasi Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian berbasis HAM. Imigrasi Batam juga berharap dapat meraih predikat baik atau sangat baik dalam evaluasi P2HAM ini, sehingga dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat.

)Sumber: Website Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini