Massa Aksi Rusak Kantor BP Batam, Tolak Relokasi Warga Rempang

135

samuderakepri.co.id, Batam – Aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berujung ricuh di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/09/2023) siang.

Massa aksi yang menolak relokasi 16 Kampung Tua di Rempang-Galang berhasil masuk ke area Kantor BP Batam dan melemparkan benda-benda keras seperti batu, kayu, dan besi ke Gedung. Akibatnya, banyak kaca kantor yang pecah dan berserakan di lantai. Pagar Kantor BP Batam juga tidak luput dari kerusakan dan sebagian besi-besi bagian tengahnya raib.

Polisi yang bertugas di lokasi mencoba membubarkan massa aksi dengan menggunakan gas air mata dan water cannon. Namun, hal itu tidak membuat massa aksi mundur. Mereka malah membalas dengan melemparkan batu, air mineral, besi, dan kayu ke arah polisi.

Bentrokan antara massa aksi dan polisi terjadi selama beberapa jam hingga akhirnya massa aksi meninggalkan Kantor BP Batam. Mereka bubar ke dua arah, yaitu ke Hotel Harmoni One dan Masjid Agung Batam.

Sebelum terjadi bentrokan, Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat berdialog dengan massa aksi. Namun, dialog itu gagal karena massa aksi tidak puas dengan penjelasan Rudi.

Rudi mengatakan bahwa masalah Rempang adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat dan BP Batam hanya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat. Dia juga mengatakan bahwa pada aksi sebelumnya dia sudah mengajak perwakilan warga untuk bertemu langsung dengan Pemerintah Pusat.

Massa aksi menuntut lima hal dalam unjuk rasa mereka, yaitu:

1. Menolak penggusuran 16 Kampug Tua di Rempang-Galang.
2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
4. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
5. Membebaskan warga Rempang Galang yang di tahan tanpa syarat.(r)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini